KELUARGA BESAR RESIMEN MAHASISWA SELURUH INDONESIA MENGUCAPKAN DIRGAHAYU HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE 74 17 AGUSTUS 2019 DAN DIRGAHAYU TNI KE 74 5 OKTOBER 2019 NKRI HARGA MATI

Minggu, 15 Desember 2019

Norma-Norma Dasar Militer PPM Merupakan Peraturan Penghormatan Militer Dasar (Permildas)


PPM adalah suatu perwujudan penghargaan seseorang terhadap orang lain atas dasar tata etika susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.  PPM bertujuan untuk membentuk suatu ikatan jiwa Korsa yang kuat, kedalam maupun keluar, hanya dapat dicapai antara lain, dengan adanya pernyataan saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan tertib sempurna dan penuh rasa tanggung jawab dan  keikhlasan


Penghormatan Militer (PPM) dengan materi gerakan di tempat dan gerakan berjalan meliputi penghormatan tanpa bersenjata  peraturan militer dasar (Permildas) digelarlah latihan tersebut. “Para siswa latihan kembali diajarkan PBB (Peraturan Baris Berbaris), PUDD (Peraturan Urusan Dinas Dalam), PDG (Peraturan Dinas Garnizun), PPM (Peraturan Penghormatan Militer), Tata Upacara Militer (TUM),





Penghormatan Militer (PPM) dengan materi gerakan di tempat dan gerakan berjalan meliputi penghormatan tanpa bersenjata, periksa kerapian, jalan di tempat dan hadap kanan, hadap kiri, sedangkan kegiatan berjalan diantaranya melaksanakan langkah tegap, langkah biasa, haluan kanan/kiri dan melintang ketentuan-ketentuan yang harus dipedomani berkaitan Peraturan Penghormatan Militer (PPM) sehingga diharapkan tidak ada pelanggaran atau tegoran yang diakibatkan kesalahan dalam perlakuan terhadap atasan, baik atasan langsung maupun tidak langsung










Penyegaran terhadap kemampuan dasar Militer atau dikenal dengan Peraturan Militer Dasar (Permildas). Salah satu materi yang dilatihkan pada kegiatan latihan pendidikan ini adalah Peraturan Penghormatan militer (PPM).
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar